Lingkaranrakyat.com PERNYATAAN SIKAP ALIANSI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA BANGKA BELITUNG (BEM BABEL), “Tolak Omnibus Law Cipta Kerja”Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Bangka Belitung 2020.
Berdasarkan hasil kajian BEM Babel terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan dilanjutkan dengan Konsolidasi BEM Babel pada Minggu, 12 Juli 2020 maka, Aliansi BEM Babel memberikan Pernyataan sikap menolak pengesahaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan alasan sebagai berikut :
Cacat prosedural, dimana dalam proses perancangan tidak melibatkan masyarakat dan pihak terkait dengan perubahan , penambahan , pengurangan , dan penghapusan pasal dan melanggar ketentuan dalam UU No.12 Tahun 2011 pasal 96 ayat 1 dimana “ masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan atau tertulis dalam pembentukan Peraturan Prundang – undangan “
Dalam proses perancangan hanya melibatkan elit – elit pengusaha tanpa melibatkan pihak terkait dan tentunya hal ini menguntungkan bagi pengusaha , karena pasal yang dibuat pasal yang menguntungkan pengusaha, dimana pengusaha tidak ada keterkaitan dalam hal perancangan undang – undang
Dalam hal ini semua perancangan dari draft UU Cipta kerja tidak adanya keterbukaan pada publik dan semuanya berasal dari pemerintah tanpa melibatkan masyarakat umum dalam hal perancangan ini.
Omnibus Law juga berpeluang menjadi bentuk ladang korupsi di Indonesia karena pemerintah akan fokus dengan RUU Ciptaker dan melupakan permasalahan lain, seperti : korupsi dan covid-19.
menanggapi hal tersebut, kami akan terus melakukan gerakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
Kami mendesak DPRD BABEL, Pemerintah Provinsi, DPR RI dan Pemerintah Indonesia beserta jajaranya untuk menuntut peninjauan kembali terhadap UU yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat Bangka Belitung dan Indonesia.
Selain itu, Aliansi BEM Babel mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat Bangka Belitung untuk bersama-sama melakukan aksi media serentak pada Rabu, 15 Juli 2020 pukul 13.00-15.00 WIB di seluruh media dan sosial sebagai bentuk dukungan terhadap aksi nasional dari BEM SI serta penolakan pengesahan terhadap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan dibahas pada Rapat Paripurna DPR RI pada 16 Juli 2020. (Brosur Terlampir)
Demikian Pernyataan sikap ini kami buat, tedapat lampiran hasil kajian yang bisa diakses di link http://Bit.ly/KajianOmnibusLawBEMBABEL , Aliansi BEM Babel mendesak seluruh stakeholder dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan kontroversi yang terjadi pada RUU Omnibus Law Ciptaker dan mempertimbangkan aspirasi publik dalam setiap pengambilan keputusan.