Lingkaranrakyat.com Direktur Eksekutif Indonesia Government And Parliament Watch (IGPW), M. Huda Prayoga menyoroti beredarnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bertanggal 17 Oktober 2019 yang dikeluarkan oleh Polrestabes Palembang tentang catatan bebas kriminal Eks Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi.
Menurut Huda, kalau benar adanya SKCK tersebut, pihaknya menyayangkan dan mempertanyakan reputasi Polrestabes Palembang yang telah mengeluarkan surat tersebut.
“Kalau itu (SKCK) betul adanya, kami sangat menyayangkan ya, karena Pak Noviadi saat itu kan mundur dari kursi Bupati Ogan Ilir karena ditangkap BNN lantaran positif konsumsi narkoba, artinya itu adalah tindak pidana. Tentunya kami juga akan mempertanyakan reputasi Polrestabes Palembang,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7).

Masyarakat, lanjut Huda, akan bertanya-tanya soal motif keluarnya surat tersebut. Pihaknya khawatir akan terbangun pandangan dan opini negatif di masyarakat terhadap Polrestabes Palembang.
“Jangan sampai nanti berkembang di masyarakat bahwa dengan adanya surat tersebut, dianggap pihak polrestabes Palembang ada yang main mata dengan pihak Pak Noviadi,” jelas Huda.
“Jangan sampai juga, ada masyarakat yang berpandangan, pihak kepolisian hendak mengelabuhi bahwa seolah-olah mengkonsumsi narkoba bukanlah perbuatan tindak pidana, tentunya kami tidak ingin ada yang seperti itu ya,” beber Huda.
Lebih lanjut Huda meminta Kapolrestabes Palembang untuk mengusut kebenaran surat tersebut dan memberikan sanksi sesuai prosedur yang berlaku bila terbukti ada anggotanya yang terlibat.
“Karena kalau itu (SKCK) benar adanya, bakal menjadi catatan kurang baik di masyarakat dan preseden buruk bagi pihak Polrestabes Palembang. Untuk itu baiknya segera diusut tuntas dan diberikan sanksi apabila terbukti ada yang terlibat, agar tidak terulang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tambah Huda.(NS)