LingkaranRakyat.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Reading: Bupati Bateng Salurkan Sembako Khusus 161 Janda Yang Terdata
Share
LingkaranRakyat.comLingkaranRakyat.com
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Follow US
Copyright © 2014-2023 Ruby Theme Ltd. All Rights Reserved.
LingkaranRakyat.com > News > Daerah > Bupati Bateng Salurkan Sembako Khusus 161 Janda Yang Terdata
Daerah

Bupati Bateng Salurkan Sembako Khusus 161 Janda Yang Terdata

Nasir By Nasir Published July 12, 2020
SHARE

LUBUK BESAR, Lingkaranrakyat.com Bupati Bangka Tengah, H. Ibnu Saleh didampingi kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala DPPKBPPPA Bateng, Camat Lubuk Besar membagikan paket sembako di sembilan titik di Kecamatan Lubuk Besar pada Sabtu (11/7).

Kesembilan Desa yang difokuskan unyuk mendapatkan Bantuan, yakni Desa Belimbing, Kulur, Kulur Ilir, Trubus, Perlang, Lubuk lingkuk, Lubuk Besar, Lubuk Pabrik dan Batu Beriga.

Sebanyak 161 Paket dibagikan kepada masyarakat khususnya para janda. Paket sembako yang dibagikan merupakan Bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diberikan secara nasional ke seluruh Indonesia melalui Pemerintah Provinsi untuk disalurkan di setiap kabupaten/kota di Indonesia.

Bupati Bangka Tengah, H. Ibnu Saleh dalam sambutannya mengatakan pembagian sembako ini adalah bukti kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Selain itu bantuan ini juga menandakan bahwa dampak pandemi Covid-19 tidak hanya menyerang kesehatan, tetapi juga mengganggu roda ekonomi keluarga di seluruh Indonesia, bahkan dunia.

“Harus pandai-pandai jaga kesehatan, makan makanan yang menyehatkan, tidak harus mahal, yang penting bergizi. Semoga bantuan yang kami berikan ini bisa bermanfaat,” ujar Bupati Ibnu, Sabtu (11/7).

Pantauan awak media dilapangan para penerima bantuan ini harus memenuhi beberapa kriteria, yakni perempuan yang terkondisikan sebagai kepala keluarga miskin, terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) RI, terdata pada data base Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri RI. (BD)

Nasir July 12, 2020 July 12, 2020
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article PC IMM Kabupaten Mamuju Lakukan Diskusi Daring Bersama Bawaslu Untuk Tingkat Partisipasi Pemilih
Next Article Kangen Suasana Angkringan Jogjakarta? yuk Mampir di Angkringan Koki Gizi Koba
Most Popular

You Might Also Like

RDP Dengan Foresta, Protokol PJ Gubernur Lalai, Sanem DL hingga Larang Kades dan Camat Untuk Hadir

6 Min Read

DPRD Provinsi Gelar RDP Dengan Foresta, Beliadi : Kalau Bersih Pasti Hadir Semua.

3 Min Read

Beliadi Minta Karo Kesra Diganti Karena Tidak Pandai Mengatur Program Dana Kesra

3 Min Read

Beliadi Akan Jenguk Martoni DKK Senin Mendatang dan Minta Polda Ungkap Hal ini

4 Min Read
LingkaranRakyat.com

© Lingkaran Rakyat 2023 | All Rights Reserved

Category

  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga

Link Terkait

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?