Lingkaranrakyat.com | Bangka Belitung, Libur panjang semester beberapa waktu lalu dan ditambah situasi covid 19 semua warga masyarakat diminta untuk dirumah saja hingga dengan pembelajaran daring menjadi kesempatan Faisal yang merupakan doktor muda Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung tersebut untuk menulis. Seorang Doktor Muda yang berkiprah di Universitas Bangka Belitung khususnya Fakultas Hukum Ini memiliki nama lengkap Dr. Faisal, S.H.,M.H. yang kerab di sapa Cak Faisal.
“Saya menulis buku keempat buku ini ditengah situasi pandemi sejak februari hingga bulan Agustus.” Ujar Faisal.
Inovasi pembelajaran mendorong Cak Faisal menulis 4 (empat) buku bahan ajar untuk memudahkan efektifitas proses pembelajaran dengan media daring maupun lurung nantinya. Buku bahan ajar yang telah diselesaikan antara lain Politik Hukum Pidana, Sosiologi Hukum, Hukum Pidana Umum, dan Hukum Pidana.

Diantara keempat karyanya, dua naskah lainnya yaitu Hukum Pidana Umum yang saat sedang proses cetak di penerbit Thafa Media. Sementara buku dengan judul Hukum Pidana sedang masuk tahap seleksi naskah di penerbit Prenada Media, dalam waktu dekat akan siap edar.


Selain empat buku ini, Doktor Muda yang kerab di Cak Faisal ini tertanya telah memiliki banyak karya berupa buku serta aktif melakukan penelitian, menjadi pembicara hingga berdialog bebas dengan Mahasiswa untuk menciptakan dinamika belajar dan berpikir yang lebih inovatif.

Faisal mengaku cukup bangga dan tidak menyangka jika masa pandemi dapat memberikan dan dijadukan hikmah pada dirinya. Dalam hal ini juga Faisal menyampaikan jika karya ini bukanlah akhir dan akan terus berkarya untuk inovasi dunia pendidikan.
Selain daripada itu tiga Karya Buku Faisal yang telah diajukan ke Jurusan Fakultas Hukum untuk diverifikasi sebagai bahan ajar memperoleh kesan baik dari Ketua Jurusan Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H.,M.H.
Telah kami lakukan verifikasi dari ketentuan subtansi dan daftar isi, kemudian kami nyatakan layak untuk dijadikan bahan ajar pada mata kuliah yang memang sesuai dengan judul buku tersebut. Pengesahan terhadap bahan ajar buku itu telah kami terbitkan suratnya, ungkap Derita.