LingkaranRakyat.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Reading: Ibadah Qurban Di Tengah Pandemi, Tidak Menyurutkan Semangat warga
Share
LingkaranRakyat.comLingkaranRakyat.com
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Follow US
Copyright © 2014-2023 Ruby Theme Ltd. All Rights Reserved.
LingkaranRakyat.com > News > Daerah > Ibadah Qurban Di Tengah Pandemi, Tidak Menyurutkan Semangat warga
Daerah

Ibadah Qurban Di Tengah Pandemi, Tidak Menyurutkan Semangat warga

Nasir By Nasir Published July 25, 2020
SHARE

KOBA – lingkaranrakyat.com Pandemi Virus Corona (Covid-19) tidak menyurutkan seseorang beragama muslim untuk beribadah Qorban pada perayaan Idul Adha 1441 H. Dibulan penuh Barokah ini, Para pedagang hewan Qorban juga ketiban rezeki.

Seperti yang dilontarkan salah seorang Pedagang Hewan Qorban Kambing wilayah Koba – Lubukbesar, Iwan mengaku memiliki kambing sebanyak 150 ekor untuk di jual sebagai hewan qorban. Harganya bervariatif, mulai dari Rp.2 juta/ekor hingga Rp.5 juta/ekor.

“Harga ini menyesuaikan berat dan usia kambing yang mau di qorban. Pokoknya yang harga Rp.5 juta itu, kambing berbobot besar dan harga paling murah Rp.2 juta memang sedikit kecil namun sudah layak di qorbankan,” kata Iwan, Sabtu (25/7).

Menurut Iwan, ia menjual kambing Qorban sejak 1 bulan lalu. Dari 150 ekor kambing, sudah laku 50 ekor kambing. Untuk kambingnya sendiri berasal dari Lampung, jenis Rambon.

“Kambing yang kami jual ini sudah lewat masa karantina kesehatan,” ungkapnya.

Dalam pelayanan terhadap pembeli, Iwan mengatakan melayani COD wilayah Desa Nibung, Kelurahan Koba, Simpang Perlang, Berok, Padang Mulya dan Arung dalam Kecamatan Koba. Bagi yang berminat, silakan hubungi nomor Handphone 082373360909.

“Segera hubungi kami, kambing qorban yang sehat akan segera kami antar ke rumah setelah putus harga,” ungkapnya.

Iwan menyebut kambing yang ia jual tersebar di Kecamatan Koba dan Kecamatan Lubuk besar, semua di jaga oleh mitra kerjanya dengan sistem bagi hasil.

“Nah, sebelum-belumnya pembeli kambing membludak H-3 Idul Adha, di tahun ini mungkin tanggal 28 juli 2020 kambing ini akan habis,” ungkapnya sembari menyebut silakan yang mau pesan dari sekarang.

“Pesan dulu, kambingnya titip di kandang kami tidak apa-apa. Kami siap memberinya makan setiap hari hingga kambing tersebut diambil pemiliknya,” tambah Iwan.

Iwan selalu mensyukuri nikmat yang diberikan pada bulan yang penug Barokah ini. Rezeki yang didapat juga bisa dinikmati oleh mitra kerja atau penjual kambing dilapangan.

“Selain di jual untuj Qorban, kambing sehat yang ada saat ini juga menjadi bahan pembuatan sate dan gule kambing warung Pak Iwan,” pungkasnya.

Terpisah, salah seorang pembeli hewan qorban, Rahmat mengatakan pembelian kambing qorban sudah di niatkan jauh hari sebelum pandemi Covid-19. Ia menabung setiap bulan untuk membeli kambing qorban.

“Pandemi Covid-19, tidak mempengaruhi kami untuk beribadah Qorban di hari Raya Idul Adha 1441 H,” ungkap Rahmat. (SN)

editor sunardi

Nasir July 25, 2020 July 25, 2020
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Dituding Keliru dalam Input Data A-KWK, Ini Klarifikasi dari KPU Basel
Next Article Harusnya Melek Sejarah, Pemuda Muhammadiyah Harap Presiden Evaluasi Kinerja Nadiem
Most Popular

You Might Also Like

RDP Dengan Foresta, Protokol PJ Gubernur Lalai, Sanem DL hingga Larang Kades dan Camat Untuk Hadir

5 Min Read

DPRD Provinsi Gelar RDP Dengan Foresta, Beliadi : Kalau Bersih Pasti Hadir Semua.

3 Min Read

Beliadi Minta Karo Kesra Diganti Karena Tidak Pandai Mengatur Program Dana Kesra

3 Min Read

Beliadi Akan Jenguk Martoni DKK Senin Mendatang dan Minta Polda Ungkap Hal ini

4 Min Read
LingkaranRakyat.com

© Lingkaran Rakyat 2023 | All Rights Reserved

Category

  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga

Link Terkait

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?