LingkaranRakyat.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Reading: Jodi PSI Sebut Gubernur Babel Gugat UU Minerba Kepentingan Masyarakat Harus Mutlak
Share
LingkaranRakyat.comLingkaranRakyat.com
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Follow US
Copyright © 2014-2023 Ruby Theme Ltd. All Rights Reserved.
LingkaranRakyat.com > News > Daerah > Jodi PSI Sebut Gubernur Babel Gugat UU Minerba Kepentingan Masyarakat Harus Mutlak
Daerah

Jodi PSI Sebut Gubernur Babel Gugat UU Minerba Kepentingan Masyarakat Harus Mutlak

Nasir By Nasir Published July 24, 2020
SHARE

Pangkalpinang – Lingkaranrakyat.com. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bangka Belitung, Primus Jodi Setiawan angkat bicara mengenai isu yang sedang berkembang belakangan di tengah masyarakat Babel mengenai adanya langkah “Kontroversional” yang dilakukan Gubernur Babel dalam hal melakukan gugatan/judicial riview UU Minerba No.3 tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebagai kepala daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saya mengapresiasi langkah yang diambil Pak Gubernur kita untuk melakukan judicial riview ke MK,” kata Jodi saat ditemui para wartawan di sela kegiatannya, Kamis (23/7).

Primus Jodi yang juga aktivis mahasiswa menyampaikan karena ini sudah menyangkut hal besar yaitu mengenai kepentingan masyarakat Babel. Mau tidak mau selaku Gubernur, beliau harus memperjuangkan hak rakyatnya.

Secara pribadi dirinya mendukung langkah Gubernur baik langkah hukum dan langkah politik yang dilakukan oleh Gubernur Babel melakukan gugatan ke MK. 

“Apa yang dilakukan Gubernur lewat timnya itu sudah tepat, tidak ada yang salah selama itu untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sepenuhnya,” ujarnya.

Jodi juga menilai, yang harus kita utamakan sekarang adalah bagaimana kedepan masyarakat kita bisa menikmati hasil tambang yang kita perjuangkan bersama selama ini. Agar tidak ada lagi anggapan masyarakat bahwa rusaknya lingkungan akibat tambang hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Apa yang dilakukan oleh Gubernur, semata-mata memperjuangkan kepentingan tertentu. Opini seperti ini yang harus kita luruskan, ujar Jodi.

“Terlepas dari proses yang sedang berjalan, kita kawal saja proses ini sampai tuntas agar kedepannya Babel bisa lebih baik lagi terkhusus untuk masalah pertambangan di Babel. Kita percayai saja pada Gubernur kita untuk bisa melalui semua proses dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada,” tambah Jodi.

“Gubernur juga harus perjuangkan kepentingan masyarakat dengan benar, kalau itu alasannya untuk melakukan judicial riview. Terlepas bagaimana hasilnya nanti kita serahkan saja pada pihak yang sedang berjuang. Yang terpenting kepentingan masyarakat adalah hal yang utama atau segala-galanya dibanding kepentingan lainnya,” pungkasnya. (NS)

Nasir July 24, 2020 July 24, 2020
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Hari Anak Nasional, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan DP3A Berikan Bantuan Kursi Roda
Next Article Presiden Pemuda OKI, Temui Ketua DPRD Kota Palembang Sampaikan Tawaran Pembangunan Ekonomi Berbasis Kota.
Most Popular

You Might Also Like

RDP Dengan Foresta, Protokol PJ Gubernur Lalai, Sanem DL hingga Larang Kades dan Camat Untuk Hadir

6 Min Read

DPRD Provinsi Gelar RDP Dengan Foresta, Beliadi : Kalau Bersih Pasti Hadir Semua.

3 Min Read

Beliadi Minta Karo Kesra Diganti Karena Tidak Pandai Mengatur Program Dana Kesra

3 Min Read

Beliadi Akan Jenguk Martoni DKK Senin Mendatang dan Minta Polda Ungkap Hal ini

4 Min Read
LingkaranRakyat.com

© Lingkaran Rakyat 2023 | All Rights Reserved

Category

  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga

Link Terkait

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?