Pangkalpinang – Lingkaranrakyat.com. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bangka Belitung, Primus Jodi Setiawan angkat bicara mengenai isu yang sedang berkembang belakangan di tengah masyarakat Babel mengenai adanya langkah “Kontroversional” yang dilakukan Gubernur Babel dalam hal melakukan gugatan/judicial riview UU Minerba No.3 tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sebagai kepala daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saya mengapresiasi langkah yang diambil Pak Gubernur kita untuk melakukan judicial riview ke MK,” kata Jodi saat ditemui para wartawan di sela kegiatannya, Kamis (23/7).
Primus Jodi yang juga aktivis mahasiswa menyampaikan karena ini sudah menyangkut hal besar yaitu mengenai kepentingan masyarakat Babel. Mau tidak mau selaku Gubernur, beliau harus memperjuangkan hak rakyatnya.
Secara pribadi dirinya mendukung langkah Gubernur baik langkah hukum dan langkah politik yang dilakukan oleh Gubernur Babel melakukan gugatan ke MK.
“Apa yang dilakukan Gubernur lewat timnya itu sudah tepat, tidak ada yang salah selama itu untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sepenuhnya,” ujarnya.
Jodi juga menilai, yang harus kita utamakan sekarang adalah bagaimana kedepan masyarakat kita bisa menikmati hasil tambang yang kita perjuangkan bersama selama ini. Agar tidak ada lagi anggapan masyarakat bahwa rusaknya lingkungan akibat tambang hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Apa yang dilakukan oleh Gubernur, semata-mata memperjuangkan kepentingan tertentu. Opini seperti ini yang harus kita luruskan, ujar Jodi.
“Terlepas dari proses yang sedang berjalan, kita kawal saja proses ini sampai tuntas agar kedepannya Babel bisa lebih baik lagi terkhusus untuk masalah pertambangan di Babel. Kita percayai saja pada Gubernur kita untuk bisa melalui semua proses dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada,” tambah Jodi.
“Gubernur juga harus perjuangkan kepentingan masyarakat dengan benar, kalau itu alasannya untuk melakukan judicial riview. Terlepas bagaimana hasilnya nanti kita serahkan saja pada pihak yang sedang berjuang. Yang terpenting kepentingan masyarakat adalah hal yang utama atau segala-galanya dibanding kepentingan lainnya,” pungkasnya. (NS)