Lingkaranrakyat.com | JAKARTA – Mahasiswa Maluku yang namakan dirinya New Joung Moluccas Dalam Konferensi Pers di Wisma Maluku Kebun Kacang Jakarta Pusat. Mendorong pemerintah pusat dan DPR-RI segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan.
Desakan ini karena selama 75 tahun Indonesia merdeka, Provinsi Maluku masih stagnan dalam kemajuan pembangunan dan jauh dari kata Provinsi yang maju.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia dan Sumber Daya Alam masih sangatlah minim untuk di kelola demi tercapainya keadilan sosial untuk masyarakat.
“Segera bahas dan sahkan RUU Kepulauan yang telah ada,” ungkap Juru Bicara New Joung Moluccas Ima Kalean, dalam keterangan pers, pada, Kamis (3/12/2020).
Menurut nya Rancangan undang-undang ini sudah ada sejak 2017. Dan semenjak itu pula RUU Daerah Kepulauan ini sudah berganti nama sebanyak 3kali.
Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah untuk menjalankan Lumbung Ikan Nasional (LIN) secepatnya dan seadil-adilnya untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Maluku.
“Bentuk Keputusan Presiden (Kepres) sebagai bentuk kepastian hukum atas dijalankannya LIN di Maluku,” ungkapnya.
“Revisiaturan batas laut 12 ml demi pembangunan daerah dan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya daerah yang berkarakteristik
Kepulauan,” imbuhnya.
Sebaga tindak lanjut dorongan itu, mereka akan menggelar aksi pada hari Senin 7 Desember 2020 untuk mengawal dan memastikan negara berpihak pada percepatan pembangunan Maluku.
Ditempat yang sama seorang presidium New Joung Moluccas, Rimbo Bugis membenarkan semua keterangan pers yang di sampaikan tersebut.
“Keadilan itu bukan diberikan sama rata. Keadilan itu diberikan kepada siapa yang berhak. Dan kami kira yang paling berhak untuk mendapatkan RUU Kepulauan dan LIN itu Maluku” tambah Rimbo
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini juga meminta kepada pemerintah pusat harus bekerja dengan adil. Jangan sampai rakyat Maluku mengamgap bahwa mereka lagi hidup dalam kolonialisme yang tidak selesai dari Belanda hinga Indonesia.
Penulis : Rimbo | Editor : Nasir