LingkaranRakyat.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Reading: Kader Pemuda Muhammadiyah Babel Rama! DPR Tidak Sehat, Sahkan UU Omnibus Law di Saat Pandemi dan Ancaman Resesi
Share
LingkaranRakyat.comLingkaranRakyat.com
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Follow US
Copyright © 2014-2023 Ruby Theme Ltd. All Rights Reserved.
LingkaranRakyat.com > News > Nasional > Kader Pemuda Muhammadiyah Babel Rama! DPR Tidak Sehat, Sahkan UU Omnibus Law di Saat Pandemi dan Ancaman Resesi
Nasional

Kader Pemuda Muhammadiyah Babel Rama! DPR Tidak Sehat, Sahkan UU Omnibus Law di Saat Pandemi dan Ancaman Resesi

Liputan Lingkaranrakyat.com By Liputan Lingkaranrakyat.com Published October 5, 2020
SHARE

Lingkaranrakyat.com | Bangka Belitung, Rapat Paripurna DPR RI Senin 5 Oktober 2020 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memang telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam Raker Panja, Sabtu (3/10/2020) di Jakarta.

“Telah kita dengar pandangan dan pendapat akhir dari Badan Legislatif,” ujar Pimpinan Rapat Paripurna DPR Azis Syamsudin yang juga sebagai Wakil Ketua DPR di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Akhirnya Pimpinan DPR menyetujui usul tersebut agar setiap Fraksi menyampaikan pandangannya. Dalam pandangannya, sebagian besar fraksi setuju dan tercatat hanya 2 fraksi yang tidak menyetujui RUU ini menjadi UU. Adalah Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS.

Menilai Hal tersebut, menarik semua perhatian Publik termasuk Kader Muda pemuda Muhammadiyah Babel ini. Ahmad Rama Efrizal mengatakan “Sangat menyesali dengan apa yang telah dilakukan oleh DPR karena ditengah masyarakat Indonesia Konsen untuk menyelesaikan dan memutuskan Covid 19, DPR RI malah mengesahkan RUU Cipta Kerja yang telah menjadi UU.Imbuhnya

Karena lanjutnya jika dibaca secara menyeluruh apa yang ditetapkan oleh DPR banyak aspek yang merugikan kaum buruh. ” Pandemi ini banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya karena ketidak stabilan ekonomi global maupun nasional sedangkan DPR kembali menambah beban Buruh dengan mengesahkan UU tersebut.

“jangan-jangan DPR secara Institusional sudah positif Covid 19 sehingga tidak bisa mencium bauh keringat buruh yang berjuang ditengah ancaman resesi atau DPR sedang mengalami gejala panas tinggi sehingga tidak mampu melihat rakyatnya sedang kelaparan”. Tegas Rama saat ditemui awak media. (MS)

Liputan Lingkaranrakyat.com October 5, 2020 October 5, 2020
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Pimpinan Komisariat FH IMM UMP Mengelar Temu Kangen Alumni
Next Article Massa Aksi Tolak Omnibus Law Padati Titik Nol kilometer Pulau Bangka
Most Popular

You Might Also Like

RDP Dengan Foresta, Protokol PJ Gubernur Lalai, Sanem DL hingga Larang Kades dan Camat Untuk Hadir

5 Min Read
NasionalNews

Program Joncik Muhammad Bupati Empat Lawang berhasil memberikan dampak signifikan bagi keamanan daerah

3 Min Read
NasionalNews

Tokoh Pemuda Sumsel Berikan Apresiasi Putusan MK Menolak Gugatan Maki Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

3 Min Read
NasionalNews

Survey Tunjukan Hasil Positif, Pengamat: Firli Mampu Bawa KPK Hadapi Tekanan!

5 Min Read
LingkaranRakyat.com

© Lingkaran Rakyat 2023 | All Rights Reserved

Category

  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga

Link Terkait

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?