Lingkaranrakyat.com – Beliadi, S.IP dan Tim Pansus DPRD Bangka Belitung mengunjungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada Kamis, (13/7) Pagi.
Dalam kunjungan tersebut Beliadi dan rombongan diterima langsung oleh Elvarinsa selaku Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta. Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam tersebut membahas berbagai hal mulai dari pajak dan retribusi daerah hingga sumber-sumber PAD baru yang didapatkan oleh DKI Jakarta.
Akting saat ini anggota DPRD Bangka Belitung tengah menggodok Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Oleh karena itu kunjungan ke Bapenda DKI ini diharapkan dapat membawa informasi dan masukan bagi Pansus.
Akan tetapi, dalam kunjungan tersebut Beliadi juga menyampaikan kepada Bapenda DKI untuk menggali pendapatan dari Industri Digital. ” Saya kira kita harus menggali sumber pendapatan dari industri digital, misalnya bagi hasil pajak youtube, tapi harus DKI yang membakar kalau kita di Babel gak di dengar pusat nanti ” Ungkap Beliadi.
Hal ini juga sempat menyetop Beliadi saat pertemuan dengan DPKA Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu. Sejak jabatan wakil ketua DPRD Bangka Belitung Beliadi memang fokus untuk mendapatkan sumber-sumber PAD baru bagi Bangka Belitung. Menurut Beliadi salah satu potensi sumber pajak yang ditampilkan tinggi namun daerah belum mendapatkan hasilnya ialah pajak industri digital.
” ada youtube, game online, e-commerce kalau pajaknya dibagi ke daerah menurut saya ini akan menjadi sumber pendapatan yang cukup besar, karena ada berapa ribu konten kreator, ada berapa juta pengguna game online dan berapa juta transaksi di e-commerce setiap bulannya ” Jelas Beliadi.
Sejauh ini pusat pemerintah melalui Direktorat Jendral Pajak (DJP) memang telah memungut pajak dari influencer dan Youtuber yang penghasilannya di atas PTKP (Pendapatan Tetap Kena Pajak) melalui Pph 21 dan Pph 23. Hanya saat ini belum ada Undang-Undang tentang Industri Digital yang memungkinkan daerah mendapatkan bagi hasil pajak dari industri tersebut.
” kalau BBM kita dapat pajaknya, rokok daerah juga dapat pajaknya, ya youtube dan marketplace kita juga harus dapat pajaknya” tutup Beliadi.