LingkaranRakyat.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Reading: Pimpin Rapat Audiensi dengan Polman dan Pemprov Babel, Beliadi dan Komisi II Bahas Masalah Hibah Balai Benih Ikan Sentral
Share
LingkaranRakyat.comLingkaranRakyat.com
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Follow US
Copyright © 2014-2023 Ruby Theme Ltd. All Rights Reserved.
LingkaranRakyat.com > Uncategorized > Pimpin Rapat Audiensi dengan Polman dan Pemprov Babel, Beliadi dan Komisi II Bahas Masalah Hibah Balai Benih Ikan Sentral
Uncategorized

Pimpin Rapat Audiensi dengan Polman dan Pemprov Babel, Beliadi dan Komisi II Bahas Masalah Hibah Balai Benih Ikan Sentral

Ahmad Rama Efrizal By Ahmad Rama Efrizal Published August 30, 2023
SHARE

Lingkaranrakyat.com – Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Beliadi bersama Komisi II mengadakan rapat guna membahas terkait Hibah Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kep. Babel kepada Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman), di ruang Panitia Khusus DPRD, Senin (28/08/2023) lalu.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Beliadi bersama Ranto Sendu, Wakil Ketua Komisi II beserta anggota, turut serta menghadirkan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kajati Babel Romy Arie Yanto, beberapa OPD Prov. Kep. Babel terkait diantaranya Agus Suryadi Kepala DKP Babel, Bakuda Babel, kurniawan Kepala Biro Pemerintahan, Biro Hukum serta dari I Made Andik Setiawan Direktur Polman.

 

Audiensi ini merupakan lanjutan rapat sebelumnya dan diharapkan menjadi audiensi terakhir untuk mengambil keputusan dalam pelaksanaan hibah Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kep. Babel kepada Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung.

 

“Saya selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada prinsipnya setuju dengan Hibah ini apabila semua persyaratan dan dokumen yang mendukung serta aturan yang mendasari telah terpenuhi, masukan kepada Pemprov Babel bahwa seharusnya telah memeriksa seluruh kelengkapan administrasi secara lengkap sebelum disampaikan ke DPRD untuk mendapat persetujuan jangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi verivikator atas kelengkapan administrasi“.Ujar Politisi dari Partai Gerindra ini.

 

Mengacu Pasal 329 dan Pasal 330 serta Pasal 331 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang mengatur tentang hibah termasuk hibah untuk bidang Pendidikan maka harus mendapat persetujuan DPRD apabila nilai barang milik daerah tersebut bernilai lebih dari lima milyar dan berdasarkan data dari Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bahwa nilai aset yang akan dihibahkan bernilai 20 milyar rupiah oleh karena itu dalam pelaksanaannya harus mendapat persetujuan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Asdatun Kejati Babel Romy Arie Yanto yang turut hadir dalam audiensi ini setelah mendengar informasi dari DPRD, Polman, Pemprov Babel serta mempelajari syarat dan aturan hibah dalam hal ini hibah barang/aset antar pemerintah (pemerintah daerah ke pemerintah pusat) dan aturan yang mendasari jelas maka sampai saat ini tidak ada indikasi ada perbuatan melawan hukum serta mendukung niat baik ini untuk kemajuan pendidikan di Babel.

 

Ranto Sendu, Wakil Ketua Komisi II menyatakan Komisi II diberikan mandat oleh Badan Musyawarah DPRD untuk melakukan kajian dalam proses Hibah serta medukung penuh untuk realisasi Hibah tersebut.

 

Agar Polman dan Pemprov Kep. Babel secepatnya untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang sudah Clean n Clear (CnC) agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memberikan persetujuan hibah melalui Rapat Paripurna sesuai mekanisme yang ada di internal DPRD . Tutur politisi asal Sungailiat ini sebelum menutup rapat.

(ADALAH)

Ahmad Rama Efrizal August 30, 2023 August 30, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Ikatan Pemuda Desa Kritik Pemerintah Yang Tidak Ingin Disalahkan Dalam Kasus Foresta VS Masyarakat
Next Article Beliadi Minta Karo Kesra Diganti Karena Tidak Pandai Mengatur Program Dana Kesra
Most Popular

You Might Also Like

Ikatan Pemuda Desa Kritik Pemerintah Yang Tidak Ingin Disalahkan Dalam Kasus Foresta VS Masyarakat

3 Min Read

IKPB Jogja Gelar Lomba 17-an, Mahasiswa Babel Antusias Ikuti Lomba

2 Min Read

Empat Anggota DPRD Babel Belum Berhasil Temui Martoni CS di Polda, Hanya Titip Surat dan Rokok

2 Min Read

Beliadi Akan Jenguk Martoni DKK Senin Mendatang dan Minta Polda Ungkap Hal ini

4 Min Read
LingkaranRakyat.com

© Lingkaran Rakyat 2023 | All Rights Reserved

Category

  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga

Link Terkait

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?