LingkaranRakyat.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Reading: Tokoh Pemuda Sumsel Berikan Apresiasi Putusan MK Menolak Gugatan Maki Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK
Share
LingkaranRakyat.comLingkaranRakyat.com
Aa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga
Follow US
Copyright © 2014-2023 Ruby Theme Ltd. All Rights Reserved.
LingkaranRakyat.com > News > Nasional > Tokoh Pemuda Sumsel Berikan Apresiasi Putusan MK Menolak Gugatan Maki Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK
NasionalNews

Tokoh Pemuda Sumsel Berikan Apresiasi Putusan MK Menolak Gugatan Maki Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasir By Nasir Published August 16, 2023
SHARE

Tokoh pemuda Sumatera Selatan, Mahendra Reza Wijaya, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) soal masa jabatan Firli Bahuri dkk dari 4 menjadi 5 tahun.

“Sebenarnya saya sudah yakin dari awal kalau gugatan yang diajukan MAKI yang meminta masa jabatan pimpinan KPK dari 4 menjadi 5 tahun tidak berlaku untuk bapak Firli Bahuri dan pimpinan KPK yang lain namun berlaku untuk masa jabatan selanjutnya akan ditolak oleh MK” kata Mahendra dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

“Jadi tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi dan polemik soal masa jabatan Pak Firli beserta pimpinan KPK yang lain otomatis sudah clear dan selesai,” lanjutnya.

Mahendra meyakini, perpanjangan masa jabatan KPK yang diputuskan MK karena sudah melihat dari aspek keadilan dan berkaitan dengan soal kinerja dalam pemberantasan korupsi.

“Tidak ada yang bertentangan dengan Undang-undang dan tidak ada tendensi politik apapun, keputusan MK untuk perbaikan kinerja KPK untuk memberantas korupsi jadi sangat disayangkan kalau masih ada yang mempersoalkan putusan MK itu dan menuduh yang bukan-bukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahendra berharap semua pihak bersatu untuk memperkuat KPK dan mendukung dalam pemberantasan korupsi.

“Musuh kita itu itu koruptor dan yang punya kewenangan untuk menangkap koruptor salah satunya adalah KPK, jadi mari kita bersinergi dan bersama-sama dukung dan kuatkan KPK,” ucapnya.

“Selama ini KPK sudah menunjukkan kinerja yang baik dan banyak kasus korupsi yang sudah diungkap,” imbuhnya.

Mahendra juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Firli Bahuri dkk bisa memuaskan masyarakat dengan kinerja yang semakin baik lagi.

“Pak Firli harus buktikan bahwa perpanjangan masa jabatan itu menjadi cambuk semangat dan tanggung jawab untuk semakin memperbaiki kinerja dalam memberantas korupsi karena rakyat akan terus monitor sampai akhir masa jabatan 2024 nanti,” tuturnya.

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan MAKI pada pembacaan putusan dalam sidang terbuka untuk umum di gedung MK, Jakan Medan Merdeka Barat, Selasa (15/8/2023).

“Mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman.

Hakim MK Suhartoyo mengatakan tidak ada keraguan dalam putusan MK Nomor 112/PUU/XXX-2022. Suhartoyo menegaskan putusan itu otomatis berlaku di kepemimpinan Firli Bahuri dkk.

“Bahwa berkenaan dengan pertimbangan hukum dan amar dalam putusan 112/PUU/XXX-2022 sebagaimana dikutip di atas, meskipun amar putusan tersebut berlaku secara umum bahwa masa jabatan pimpinan KPK selama 5 tahun, namun dalam pertimbangan hukum putusan tersebut sesungguhnya telah secara eksplisit mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir 20 Desember 2023 agar mendapat kepastian hukum dan kemanfaatan keadilan,” ujar Suhartoyo.

“Dengan demikian, tidak ada lagi keraguan dalam putusan MK, yaitu masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun yang berlaku bagi pimpinan KPK saat ini. Dengan kata lain, pemberlakuan putusan itu berlaku untuk pimpinan saat ini saat ini, artinya berakhir pada 20 Desember 2024,” imbuhnya. (Lingkaranrakyat.com/RALF)

Nasir August 16, 2023 August 16, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Survey Tunjukan Hasil Positif, Pengamat: Firli Mampu Bawa KPK Hadapi Tekanan!
Next Article Program Joncik Muhammad Bupati Empat Lawang berhasil memberikan dampak signifikan bagi keamanan daerah
Most Popular

You Might Also Like

RDP Dengan Foresta, Protokol PJ Gubernur Lalai, Sanem DL hingga Larang Kades dan Camat Untuk Hadir

5 Min Read

DPRD Provinsi Gelar RDP Dengan Foresta, Beliadi : Kalau Bersih Pasti Hadir Semua.

3 Min Read

Beliadi Minta Karo Kesra Diganti Karena Tidak Pandai Mengatur Program Dana Kesra

3 Min Read

Beliadi Akan Jenguk Martoni DKK Senin Mendatang dan Minta Polda Ungkap Hal ini

4 Min Read
LingkaranRakyat.com

© Lingkaran Rakyat 2023 | All Rights Reserved

Category

  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Mahasiswa
  • Internasional
  • Olahraga

Link Terkait

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?