Lingkaranrakyat.com Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menuntut agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dihapus dari daftar Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) 2020.Jum’at (17/7/2020).
Massa aksi ini juga menutut agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan karena keberadaanya dianggap sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap nilai pancasila dalam mengatur kehidupan masyarakat.
Ikmal saleh selaku jendral lapangan, mengatakan mengatakan menolak keras dengan adanya RUU HIP/PIP yang banyak mengundang kontroversi dikalangan masyarakat Indonesia.
“Kami menginginkan agar RUU HIP/PIP ini dihapus dari prolegnas 2020, Karena soal kedudukan pancasila itu sudah final sebagai dasar dari segala hukum. Disamping itu, kami juga menuntut agar BPIP dibubarkan, karena itu merupakan sebuah pemborosan yang tidak bermanfaat,” ujarnya.
Massa Angkatan Muda Muhammadiyah yang berorasi di kantor DPRD Makassar langsung segera diterima oleh beberapa anggota Dewan yakni, Anwar Faruq, Hamza Hamid, Samsudin Raga, Rahmat Taqwa.
Hamza Hamid ketua fraksi PAN mengatakan sepakat dengan Angkatan Muda Muhammadiyah Sulsel. Ia setuju jika pembahasan RUU HIP/PIP ini tidak dilanjutkan lagi.
“RUU ini akan mencederai perjuangan para leluhur kita, jadi apa yang dituntut oleh Angkatan Muda Muhammadiyah sangat sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan mengenai RUU HIP/PIP,” katanya.
“Kami juga sudah menandatangani surat yang berisi tidak setuju dilanjutkan pembahasan mengenai RUU ini,” tambahnya.
Adapun tuntutan aksinya yakni:
- mengeluarkan RRU HIP dari daftar PROLEGNAS karena kedudukan Pancasila yang diatur dalam TAP MPRS Nomor XX/1996 junto TAP MPR nomor 5/1973, TAP MPR nomor IX/1978 dan TAP MPR nomor III/2000 sudah sangat kuat jadi tidak perlu dijadikan UU secara khusus.
- Membubarkan badan pembinaan ideologi Pancasila BPIP yang keberadaannya sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap nilai Pancasila dalam mengatur kehidupan bermasyarakat yang terdiri dari berbagai suku dan budaya di Indonesia
- Mengusut inisiator RUU HIP karena dengan usulan itu memunculkan kontroversi negatif terhadap warga bangsa yang berpotensi merongrong persatuan yang melanggar pada nilai-nilai Pancasila dan adanya upaya mereduksi Pancasila dengan memeras sila menjadi tri sila dan eka sila dan memasukkan ketuhanan berkebudayaan dengan alasan history pidato Bung Karno tanpa mempertimbangkan piagam Jakarta.
Editor Nasir